Analisis Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Asing (Vietnam) di Laut Natuna

Authors

  • Kekeh Intan Pratiwi Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Nelfa Riana Putri Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Ayu Efritadewi Universitas Maritim Raja Ali Haji

Abstract

Laut Natuna Utara, yang terletak di Indonesia, merupakan salah satu dari ratusan aset Indonesia yang pengelolaannya terbilang kurang optimal. Hal ini terbukti dengan seringnya terjadi sengketa di wilayah ini. Negara-negara tetangga atau pihak asing tampaknya lebih cepat menyadari potensi yang dimiliki oleh Natuna Utara, yang mungkin belum sepenuhnya disadari oleh Indonesia. Oleh karena itu, mereka secara aktif berupaya mengklaim pulau Natuna dan wilayah perairannya sebagai milik mereka, dengan tujuan untuk menguasai dan memanfaatkan potensi ekonomi dan strategis yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Pengelolaan yang kurang optimal terhadap aset ini dapat menjadi penyebab utama ketidakstabilan dan sengketa yang berulang di wilayah tersebut. Penting bagi Indonesia untuk lebih memperhatikan pengelolaan Natuna Utara guna memastikan kedaulatan dan keamanan nasionalnya. Langkah-langkah diplomasi dan upaya untuk memahami potensi ekonomi dan strategis Natuna Utara perlu diperkuat agar Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alamnya secara optimal dan mencegah klaim yang tidak sah dari pihak asing. Nelayan asing, terutama dari Vietnam, sering kali menjadi pelaku dalam kegiatan illegal fishing ini. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi bagaimana pemerintah mengatur zona penangkapan ikan di ZEE Indonesia dan upaya hukum yang dilakukan untuk menangani illegal fishing oleh kapal penangkap ikan Vietnam di Laut Natuna Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan sumber data sekunder dan menerapkan analisis kualitatif.. Pembahasan penelitian ini menguraikan upaya penyelesaian batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam berdasarkan hukum nasional Indonesia dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan perbatasan ZEE dengan Vietnam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diperlukan pemerkuatan armada laut Indonesia dengan teknologi canggih dan senjata yang lebih memadai sebagai langkah preventif untuk mengatasi permasalahan illegal fishing di Laut Natuna Utara.Bagian Atas Formulir

References

Adikara, A. P. B., & Munandar, A. I. (2021). Tantangan Kebijakan Diplomasi Pertahanan Maritim Indonesia Dalam Penyelesaian Konflik Laut Natuna Utara. Jurnal Studi Diplomasi Dan Keamanan, 13(1), 83–101. https://doi.org/10.31315/jsdk.v13i1.4365

Afiyata Biqadrilla, N. A. (2022). Penanganan Sengketa di Laut Natuna. Jurnal ResearchGate, January, 13.

Agustin, A. H., Wulandari, M., & Jalaludin, A. A. (2022). Ancaman Terhadap Perairan Laut Natuna oleh Pelaku Illegal Fishing. Jurnal Archipelago, 1(1), 32–41.

Amandha Budhy Adhywidya, & Anto Ismu Budianto. (2023). Upaya Hukum Terhadap Illegal Fishing Kapal Penangkap Ikan Vietnam Di Zeei. Reformasi Hukum Trisakti, 5(2), 293–304. https://doi.org/10.25105/refor.v5i2.16272

Biqadrilla, A., Aini, N., & Yogyakarta, U. M. (2022). Penyelesaian Kasus Perairan Laut Natuna yang Dilakukan oleh Kapal Asing Penyelesaian Kasus Perairan Laut Natuna yang Dilakukan oleh Kapal Asing Vietnam Oleh Latar Belakang Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), merupa. January.

Rahmad, R. A. (2016). peran penyidik TNI AL dalam penegakan hukum di wilayah terluar indonesia. In Prosiding seminar bersama.

Solihin, A. (2023). PERFECTO : Jurnal Ilmu Hukum 183. 01(September), 183–190.

Downloads

Published

2023-12-04

How to Cite

Pratiwi, K. I. ., Putri, N. R. ., & Efritadewi, A. . (2023). Analisis Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Asing (Vietnam) di Laut Natuna. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(4), 9–16. Retrieved from https://pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/602

Most read articles by the same author(s)