Peran Orang Tua terhadap Pencegahan Narkoba Di Keluarga
Abstract
Pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat serta negara. Kewajiban orang tua dalam membesarkan anak terkonsentrasi sejak saat kanak-kanak dan pubertas. Narkoba ialah zat/senyawa yang masuk ke dalam fisik manusia baik melalui makan, minum, pernafasan atau suntikan yang bisa mengubah pola pikir, perasaan dan perilaku. Untuk mencegah anak terbawa narkoba umumnya dijalankan dengan cara sebagai berikut: komunikasi yang baik pada anak; dengarkan apa yang anak-anak katakan; mengasih contoh yang bagus kepada anak; dan menjaga kehangatan antara ayah, ibu dan anak. Tujuan yang dilakukan oleh peneliti yaitu untuk mengetahui peran orang tua terhadap pencegahan narkoba di keluarga. Pada penelitian ini, peneliti memakai metode penelitian perpustakaan atau bisa juga dikatakan penelitian hukum normatif. Pengumpulan data diambil dari menganalisis, mengamati dan mengkaji studi dokumen menetapkan bermacam data sekunder (kiasan) sama halnya dengan ketetapan pengadilan, konsep hukum, regulansi perundang-undangan, serta bisa berbentuk opini antara pakar ataupun ilmuwan.
References
Bunsaman, M.S. & Krisnani, H. (2020). Peran Orangtua Dalam Pencegahan Dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja. Jurnal Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 7 (1), 221-228.
Eleanora. (2020). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25 (1), 439-452.
Munaing, dkk. (2021). Peran OrangTua Dalam Pencegahan Penyalagunan Narkoba Pada Remaja. Jurnal AbdiMas Bongaya, 1 (1), 53-59.
Reza, F.I. (2016). Peran Orang Tua Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda. Jurnal Psikis, 2 (1).
Rozi, F. (2015). Meningkatkan Peran Orangtua Siswa Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Penyuluhan Narkoba Berdasarkan Asesmen Kebutuhan Penyuluhan. Jurnal Ilmiah Penelitian Psikologi: Kajian Empiris & Non Empiris , 1 (1).
Sudalmi. S.E. (2012). Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Sadar Bahaya Narkoba. Volume XXIV (1), 62-71.
Sonata, L.D. (2014). “Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum”. Jurnal Ilmu Hukum, 8 (1), 3.
Undang-undang No.35 Tahun 2009 Mengenai Narkotika.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Alexander Mayjehikel Sinulingga, Dameria Sri Rejeki Sitinjak, Tamaulina Br Sembiring
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.