Ketentuan Hukum Pidana Terhadap Promosi Konten Judi Online
Abstract
Perjudian online adalah sesuatu yang dilakukan banyak orang di internet, dan ini adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan karena sering terjadi. Ketika orang ingin mempromosikan situs web perjudian mereka di internet, mereka akan menampilkan iklan kepada orang-orang yang menggunakan internet. Hal ini lah menjadi penyebab semakin banyak situs web tempat orang dapat berjudi online menjadi populer dengan sangat cepat. Penelitian ini ingin mengetahui aturan untuk menghukum orang yang mengiklankan perjudian online, dan jenis hukuman apa yang mungkin mereka dapatkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan yang akan digunakan yakni konseptual, statute aproace, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian kemudian menunjukkan bahwa pelaku promosi judi onile dapat dijerat dengan ketentuan hukum Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
References
Menayangkan Konten Judi Online.” Universitas Muhammadiyah Malang.
Hayati, Yulsi Yeitas. 2022. “Pengaruh Promosi Di Facebook Market Place Terhadap Keputusan Pembelian Lipstik Maybelline Di She Kosmetik Pada Masyarakat Kelurahan Bahu Manado.” Productivity 3 (3): 286–90.
Lamintang, P.A.F. 1990. Delik-Delik Khusus Tindak Pidana-Tindak Pidana Melanggar Norma-Norma Kesusilaan Dan Norma-Norma Kepatutan. Bandung: CV Mandar Maju.
Marzuki, Peter Mahmud. 2020. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.
Muhamad, A. 2006. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Bakti.
Nono, Ignasius Yosanda, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I Putu Gede Seputra. 2021. “Penegakan Hukum Terhadap Selebgram Yang Mempromosikan Situs Judi Online.” Jurnal Analogi Hukum 3 (2): 235–39.
Sudiwijaya, Erwan, Fajar Junaedi, Filosa Gita Sukmono, Adinda Putri Surya Kencana, Sovia Sitta Sari, Haryadi Arief Nuur Rasyid, and Zein Mufarrih Muktaf. 2022. Dinamika Periklanan Di Era Digital. Yogyakarta: Dua Lima Grafika.
Syahdeini, S. R. 2009. Kejahatan & Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.