Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pembangunan Perekonomian Masyarakat di Kota Tanjungpinang
Abstract
Kota Tanjungpinang merupakan salah satu daerah otonom yang berada di Kepulauan Riau dan merupakan ibu kota dari Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki potensi sebagai daerah yang bisa maju dengan budaya melayu. Sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2014, lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah. Dalam Undang Undang tersebut juga menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga penyambung lidah, penampung aspirasi, wadah masyarakat daerah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan keluhan-keluhan maupun kebutuhan masyarakat yang menghasilkan Peraturan Daerah (Perda). Kota Tanjungpinang yang merupakan salah satu kota berkembang yang syarat akan sejarah, budaya serta adat istiadat melayu sebagai ciri khasnya dengan cerita kerjaan-kerajaan Melayu yang dimiliki tentunya menjadi potensi dalam membangkitkan pembangunan perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang, bukan hanya soal potensi wisatanya tapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM juga turut andil alih dalam membangkitkan perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembangunan perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang dan melihat apa saja peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembangunan perekonomian masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.