Implementasi SP4N-Lapor di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Abstract
Cepatnya perubahan perilaku masyarakat yang semakin modern, ini menuntut aparat pemerintah terutama pada bagian pelayanan publik lebih dapat sensitive serta dapat lebih responsive dengan kebutuhan maupun keinginan dari masyarakat. Untuk menjawab perubahan zaman, dan memberikan pelayanan yang terbaik. Pemerintah melakukan inovasi pelayanan publik, dengan menciptakan SP4N-Lapor yang diimplementasikan seluruh Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya SP4N-Lapor di Kota Batam ditemukan fenomena masalah yaitu jumlah laporan masih sedikit dibawah jumlah yang diharapkan oleh Ombudsman Perwakilan Kepri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi Pelayanan Publik melalui SP4N-Lapor di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Penelitian ini menggunakan, pendekatan deskriptif kualitatif dengan informan sebanyak 7 orang. Teknik dan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori implementasi program yang dikemukakan oleh Edward III. Hasil penelitian ini antara lain; 1. Aspek komunikasi perlu ditingkatkan dikarenakan media digital instansi belum dapat menjangkau banyak kalangan masyarakat Kota Batam, dan tidak ditemukannya penanggung jawab sosialisasi pada peraturan Kemenpan Rb, ataupun keputusan walikota 2. Aspek sumber daya, sudah sangat baik, dikarenakan fasilitas, anggaran ataupun sumber daya manusia yang tidak memiliki masalah, adapun harapan Dinas Komunikasi dan Informatika ialah adanya peremajaan fasilitas terutama pada perangkat komputer, 3. Aspek disposisi, telah berjalan sangat baik dibuktikan Kota Batam mendapatkan piagam penghargaan menjadi kota dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik se-Idonesia No 4 dan struktur birokrasi, 4. Aspek struktur birokrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam telah menjalankan SOP dan yang ada dan melakukan koordinasi dengan sangat baik dengan perangkat daerah lain melalui grup Whatsapp.
References
DS, Y. N., Harmawati, H., & Maulana, R. (2022). Analisis Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(1), 869–876. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i1.2022
Efendi Rizal, & Haerah Kahar. (2021). Prinsip Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi Mengen Smart Di Desa Mengen Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso. Repository Universitas Muhammadiyah Jember, 2.
Handrisal, H., Nazaki, N., & Hafiz, M. (2021). Inovasi Pelayanan Berbasis Electronic Government Melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (Apapo) Di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Tahun 2019. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(02), 179–198. https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.3104
KemenpanRB, KSP, & ORI. (2016). Buku Panduan Adopsi Dan Integrasi Lapor! - Sp4n Untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Baik.
https://konfirmasi.menpan.go.id/dokumen/FINAL-Manual%20Buku%20Panduan%20LAPOR!-SP4N-Hires%20(4).pdf
Nazar, F., Mochtar, S., Sufianti, E., Wirjatmitrilestari, E., & Jubaedah, E. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Pengendalian Pembuangan Limbah Cair Domestik Ke Badan Air Penerima Di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1). https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i1.3425
Puwanto Anim. (2022). Konsep Dasar Penelitian Kualitatif Teori Dan Contoh Praktis (Setiawan Yogi, Bunyamin H., Miskadi, & Hidayat M., Eds.). Yayasan Insan Cendekia Indonesia Raya.
Saleh Sirajuddin. (2017). Analisis Data Kualitatif (Upu Hamzah, Ed.; 1st ed.). Pustaka Ramadhan.
Sholihin Mahfud, & Anggraini Graniy Puspita. (2021). Analisis Data Penelitian (Prabawati Arie, Ed.; 1st ed.). Cv Andi Offeset.
Wahyono Tantang, & Aditia Rafinita. (2022). Unsur-Unsur Komunikasi Pelayanan Publik (Sebuah Tinjauan Literatur). Jurnal Multi Disiplin Dehasen (Mude), 1(4), 489–490.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rizki Akbar , Bismar Arianto, Yudhanto Satyagraha Adiputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.