Upaya Penanganan Ketidaksetaraan Gender dan Kekerasan terhadap Kaum Wanita di Bangladesh
(Studi Kasus: Kekerasan terhadap Wanita di Bangladesh)
Abstract
Bangladesh merupakan negara yang terletak di kawasan asia selatan dan termasuk ke dalam jajaran negara yang rawan tindak kekerasan terhadap perempuan serta menduduki peringkat nomor 12 dunia. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui upaya apa yang dibangun baik dari sektor pemerintah di bangladesh maupun sektor dari masyrakat itu sendiri hingga keterlibatan gerakan-gerakan sosial masyarakat yang ingin memberantas kekerasan dan mendapatkan hak yang setara bagi perempuan. Penelitian ini menggunakan teori feminis radikal, konsep Gender and Development, konsep peranan dan konsep Human Security. Metode yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan metode studi kasus dan studi literature, metode ini digunakan untuk memeahami secara intensive terkait latar belakang, realitas dan keadaan yang sedang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekerasan serta adanya diskriminasi terhadap perempuan diseluruh dunia masih sering terjadi hal ini disebabkan adanya budaya patriarki yang masih menempel pada pemahaman masyarakat itu sendiri. kaum patriarki memandang bahwa kaum laki laki sebagai kaum pemegang kekuasaan tertinggi dan kaum perempuan hanya lah kaum rendahan.
References
Adlhiyati, Z., Kurniawan, I. D., Soehartono, Harjono, & Septiningsih, I. (2020). Kajian Feminisme Terhadap Perempuan Dalam Undang-Undang Perkawinan. JURNAL GLOBAL CITIZEN.
Alfirdaus, L. K. (2019). MENAJAMKAN PERSPEKTIF GENDER, MEMBERDAYAKAN PEREMPUAN DAN MENCAPAI SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS). EGALITA, 13(1). https://doi.org/10.18860/egalita.v13i1.8076
Apriani, F. (2013). Berbagai Pandangan Mengenai Gender dan Feminisme. Jurnal Sosial Politika , 15.
Arief, A. (2018). Fenomena Kekerasan Berbasis Gender dan Upaya Penanggulangannya. Petitum, 6(2).
Dewi, N. (2018). PENGANTIN-PENGANTIN BOCAH DALAM SASTRA BERLATAR DI INDONESIA, AFGHANISTAN, DAN BANGLADESH. JENTERA: Jurnal Kajian Sastra, 7(2). https://doi.org/10.26499/jentera.v7i2.876
Ikbar, Y. (2014). Metodologi dan Teori Hubungan Internasional (M. D. Wildani & Setiawan Wawan, Eds.; Kesatu). PT Refika Aditama.
Jannah, L. M. R. (2017). Upaya Bangladesh Mahila Parishad (BMP) dalam Tuntutan Kesetaraan Gender di Bangladesh. Universitas Muhammadiyah Malang.
Meiliana, S. (2018). Fenomena Kekerasan Gender dalam Kultur Patriarkhi: Kajian Sosiologi Sastra. Jurnal Ilmu Dan Budaya, 41(61).
Muhammad Jadi. (2021). KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN: PEMICU DAN ALTERNATIF PENANGANAN. Afiasi : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2). https://doi.org/10.31943/afiasi.v6i2.161
Niatri Wattimena, A., & Hutabarat, G. F. I. (2021). PENGARUH FEMININITAS PEREMPUANDALAM NEGOSIASI KONFLIK. Journal of International Relation, 1.
Resti, D. Y. (2017). Upaya (Unifem) United Nations Development Fund for Women Dalam Menangani Masalah Diskriminasi Dan Kekerasan Terhadap Perempuan Di Bangladesh. Journal Ilmu Hubungan Internasional, 5, 1354–1364.
Retyaningtyas, L. W. (2018). Peran Jejaring Feminis Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD) dalam Merepresentasikan Hak Asasi Perempuan. Jurnal Hubungan Internasional, 11(1). https://doi.org/10.20473/jhi.v11i1.8659
Saguni, F. (2020). DINAMIKA GENDER DALAM MASYARAKAT. Musawa: Journal for Gender Studies, 12(2). https://doi.org/10.24239/msw.v12i2.667
Thaharah, H. A., & Rizky, L. (2022). PENGUATAN PERAN POLITIK PEREMPUAN DI NEGARA DUNIA KETIGA : STUDI KASUS DI BANGLADESH. Jurnal Studi Diplomasi Dan Keamanan, 14(1).
Yusuf Eko Suwarno, F. (2020). Perdagangan Perempuan Nepal ke India dan Peran Jejaring Feminis Transnasional. Nation State Journal of International Studies, 3(2). https://doi.org/10.24076/nsjis.2020v3i2.338
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.