Dampak Pernikahan Dini bagi Perempuan dalam Segi Psikologis
Abstract
Pernikahan dini dewasa ini masih saja terus terjadi di kalangan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat pedesaan yang jauh dari lingkungan perkotaan. Dalam prakteknya tentu saja fenomena ini masih terus menjadi perhatian dari berbagai kalangan, baik pemerintah, masyarakat termasuk peneliti sendiri, mengingat hal ini belum juga dapat diatasi dengan baik. Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui dampak secara psikologis dari pernikahan dini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan observasi dan wawancara. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif yang menjabarkan hasil dari penelitian. Beberapa faktor penyebab dari pernikahan dini yaitu faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, program kesehatan yang tidak memadai, seks pra nikah, dan faktor keinginan diri sendiri dari pelaku pernikahan dini serta faktor lingkungan dan media massa. Dalam penelitian ini diperoleh dampak pernikahan dini dari segi psikologis yaitu depresi, emosi yang tidak stabil, stress, perceraian dan kebahagiaan yang diperoleh dari pernikahan dini. Ini berarti dampak yang diakibatkan oleh pernikahan dini tidak hanya dampak negatif, tetapi juga dampak positif. Namun, dengan adanya dampak positif dari pernikahan dini bukan berarti hal ini terus dibenarkan, mengingat banyak sekali dampak negatif yang dapat merugikan berbagai pihak, baik orang-orang disekitarnya maupun pelaku dari pernikahan dini itu sendiri. Tidak hanya dampak secara psikologis, namun juga dampak lain seperti dampak kesehatan, sosial, dan lain sebagainya.
References
Adam, Adiyana. 2020. “Dinamika Pernikahan Dini.” Al-Wardah 13(1): 14.
Alie, R. M Mahrus, Rr. Hesti Setyodyah Lestari, Andia Kusuma Damayanti, and Ervina Azizah. 2022. “Dampak Stres Pada Psikologis Perempuan Setelah Menikah Di Usia Dini.” Jurnal Ekuivalensi 8(1): 133–44.
Amiruddin; Asikin, Zainal. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Bahriyah, Fitriyani, Sri Handayani, and Andari Wuri Astuti. 2021. “Pengalaman Pernikahan Dini Di Negara Berkembang: Scoping Review.” Journal of Midwifery and Reproduction 4(2): 94–105.
Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon. 2021. “Permasalahan Perkawinan Dini Di Indonesia.” Jurnal Indonesia Sosial Sains 2(5): 738–46.
Fadilah, Dini. 2021. “Tinjauan Dampak Pernikahan Dini Dari Berbagai Aspek.” Pamator Journal.
Fauji Hadiono, Abdi. 2018. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Psikologi Komunikasi.” Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam IX(2): 2549–4171.
Hamidah, Winda, and Assyifa Junitasari. 2021. “Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Kampung Cipete.” 14(November).
Hardianti, Rima, and Nunung Nurwati. 2021. “Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan.” Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial 3(2): 111.
Hendra Pradana, Hengki, Safina Dwi Prastika, Nikmatul Mudawamah, and Reynaldo Yogi Siswoko. 2022. “Kesejahteraan Psikologis Pada Pasangan Pernikahan Dini Di Kabupaten Blitar.” Al-Ihath: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam 2(2): 99–107.
Husnani, Rovi, and Devi Soraya. 2020. “DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI (Analisis Feminis Pada Pernikahan Anak Perempuan Di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut).” Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam 4(1): 63–77.
Khoiri, Ahmad. 2018. “PERNIKAHAN DINI DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG DAN PSIKOLOGI.” Akademika 12(1): 61–70.
Lezi Yovita Sari, Desi Aulia Umami, Darmawansyah. 2020. “Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Dan Mental Perempuan.” idang Ilmu Kesehatan 10(1): 1–13.
Maudina, Lina D. 2019. “DampakPernikahan Dini Bagi Perempuan.” Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender 15(2): 89–95.
Nasrulloh, Achmad. 2022. “DAMPAK PSIKOLOGIS PERKAWINAN ANAK USIA DINI (Studi Kasus Di Keluarga Desa Mulyo Baru Surabaya).” Jurnal Penelitian Keislaman 18(01): 2580–9652.
Ningrum, Rhadika Wahyu Kurnia, and Anjarwati. 2021. “Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Putri (Impact of Early Marriage on Adolescent Women).” Jurnal of Midwifery and Reproduction 5(1): 37–45.
Ningsih, Dewi Puspita, and Didin Septa Rahmadi. 2020. “DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI DESA KERUAK KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR.” Jurnal Ilmiah Mandala Education.
Prastini, Endang. 2022. “Aufklarung : Jurnal Pendidikan , Sosial Dan Humaniora Pernikahan Usia Dini Dalam Tinjauan Hukum Dan Psikologi Anak.” Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 2(2): 43–51.
Pratiwi, Widya Hadi, and Muhammad Syafiq. 2022. “Strategi Mengatasi Dampak Psikologis Pada Perempuan Yang Menikah Dini.” Jurnal Penelitian Psikologi 09: 61–72. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/character/article/view/47863/39951.
Purwaningtyas, Fifin Dwi, Yeni Lutfiatin, Dewi Aisyah, and Mochamad Choirudin. 2022. “Dampak Psikologis Pernikahan Dini Bagi Perempuan.” 3(2): 21–26.
Rosyidah, Elok Nuriyatur, and Ariefika Listya. 2019. “Infografis Dampak Fisik Dan Psikologis Pernikahan Dini Bagi Remaja Perempuan.” Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni dan Budaya 1(03): 191–204.
Sari, Ning, and Nunik Puspitari. 2022. “Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Usia Dini.” Ilmiah Permas Jurnal Ilmiah STIKES Kendal.
Surawan, Surawan. 2019. “Pernikahan Dini; Ditinjau Dari Aspek Psikologi.” Al-Mudarris (Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam) 2(2): 200–219.
Suryabrata, Sunadi. 2005. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suryanto, Totok Agus, and Filzah Ayu. 2023. “Dampak Psikologis Rasionalisasi Pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Bancamara Kabupaten Sumenep.” Multiverse: Open Multidisciplinary Journal 2(1): 141–45.
Suyitno; Tanzeh, Ahmad. 2006. Dasar-Dasar Penelitian. Surabaya: Elkaf.
SYALIS, ELPRIDA RIYANNY, and Nunung Nurwati Nurwati. 2020. “Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja.” Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial 3(1): 29.
Yanti, Hamidah, and Wiwita. 2018. “Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.” Jurnal Ibu dan Anak 6(2): 96–103.
Zulqarnain; Wibowo, Sigit Edy. 2020. “Dampak Sosial Dan Psikologis Pada Pasangan Pernikahan Dini (Studi Kasus Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau).” JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling) 3(2): 115–30.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dika Nur’aini , Asti Haryati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.