Efektivitas Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Terhadap Pelanggaran PEMILU Tahun 2019
Abstract
Penelitian ini membahas tentang efektivitas pengawasan bawaslu provinsi Gorontalo terhadap pelanggaran pemilu tahun 2019. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana pengawasan bawaslu dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengawasan bawaslu provinsi Gorontalo terhadap pelanggaran pemilu di tahun 2019. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan antropologi hukum dimana peneliti akan melakukan kajian terkait dengan cara-cara penyelesaian sengketa.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan oleh bawaslu provinsi Gorontalo terhadap pemilu tahun 2019 dilakukan dengan ragam cara, yakni melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, pengawasan atas rekomendasi oleh bawaslu pusat, pengawasan terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Lembaga DKPP, MK, dan pengadilan, pengawasan terhadap netralitas ASN, dan pengawasan terhadap segala kegiatan sosisalisai kepimiluan oleh penyelenggara pemilu (KPU). Adapun yang menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang dialami oleh bawaslu provinsi Gorontalo di tahun 2019 adalah terbatasnya sumber daya manusia, dan minimnya kesadaran oleh masyarakat terkait dengan fungsi pemilu
References
Buku:
Efendi, Jonaedi & Ibrahim Johnn. 2016. Metode Penelitian Hukum. Depok: Kencana.
Fajar, M & Achmad Y. 2017. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yokgyakarta: Pustaka Pelajar
Haq, H.S. 2020. Pengantar Hukum Adat Indonesia. Klaten: Lakeisha.
Johan, T.S.B. 2017. Perkembangan Ilmu Negara Dalam Peradaban Globalisasi Dunia. Yogyakarta: Depepublish.
Jurdi, Fajlurrahma. 2018. Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Prenadamedia Group. Cet. ke-1.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Rokaja. A. 2018. Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Deepublish.
Santoso, Topo & Ida Budhiati. Pemilu di Indonesia: Kelembagaan, Penyelenggaraan, dan Pengawasan. Jakarta: Sinar Grafika
Suparyanto, Yudi. 2018. Demokrasi di Indonesia.Klaten: Cempaka Putih.
Waluyo, Bambang. 2016. Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Artikel Ilmiah/Skripsi:
Anshar, Sayid. 2019. Konsep Negara Hukum dalam Prespektif Islam. Soematra Law Review. Vol. 2. No. 2.
Astomo, Putera. 2018. Prinsip-Prinsip Negara Hukum Indonesia dalam UUD NRI Tahun 1945. Jurnal Hukum Unsulbar. Vol. 1. No. 1.
Asy’ari, Asnan. 2021. Pemilu Proporsional Terbuka Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi. UIN Suska Riau.
Buntu, Benyamin, dkk. 2022. Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum Oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu): Studi Di Kota Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG). Vol. 3. No. 3.
Fadillah, Alief, Nur Fadhilah, Fany Sabila, Rico Kurniawan, and Wan Fazira, ‘Peranan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Dalam Menjaga Nilai-Nilai Demokrasi Saat Terselenggaranya Pemilu’, Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR), 1.4 (2022)
Hudia, L, M Arie, and L O Bariun, ‘Kewenangan Bawaslu Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Oleh Apartur Sipil Negara’, Syattar, 2.1 (2021)
Kasim, N.M, dkk. 2020. Optimalisasi Peran Balali Pemasyarakatan Dalam Melakukan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Jurnal Syntax Admiration. Vol 1. No 3.
Moho, Hasaziduhu. 2019. Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan. Jurnal Warta Edisi 59.
Muhammad Ja’far, ‘EKSISTENSI DAN INTEGRITAS BAWASLU DALAM PENANGANAN SENGKETA PEMILU’, Madani Legal Review, 2.1 (2019) <https://doi.org/10.31850/malrev.v2i1.332>
Purnamawati, Evi. 2020. Perjalanan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Solusi. Vol. 18. No. 2.
Rahim, E.I. 2018. Model Dispute Resolution Nomination in the Election of the Governor, Regents and Mayors the Pursuit of Democratic Elections. International Conference on Technology, Education, and Social Science. ICTESS.
Tome, A.H. dkk. 2021. Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam. Vol. 6. No. 1.
Turnip, Ery Lilik Suryani, Caroline Paskarina, and Firman Manan, ‘Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pada Kampanye Pemilihan Kepala Daerah’, PERSPEKTIF, 10.1 (2021) <https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i1.4137>
Wibawa, K.C.S. 2019. Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal. Vol. 2. Issue 4.
Windu. B.S. 2019. Dinamika Demokrasi di Indonesia. Jurnal Mimbar Administrasi FISIP UNTAG Semarang. Vol. 15. No. 19.
Zuhdan, Muhammad. 2019. Demokrasi Bukan Untuk PKI: Pengeklusian Hak-Hak Politik Kaum Komunis Pasca Reformasi di Indonesia. Intenational of Demos. Vol. 1. Issue 3.
Artikel berita:
Sugeng Winamo. 2019. Demokrasi, Demonstrasi, Demo Crazi. Opini. Malang Post.
Produk Hukum:
Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Sumber lainnya:
KBBI online
Pusat Bahasa Depdiknas. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdiknas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.