SOSIALISASI KEKERASAN SEKSUAL KEPADA SISWA DAN GURU DI SD AL-JIHAD, CIPAYUNG, CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN

Authors

  • Amanudin Amanudin Universitas Pamulang
  • Muh. Zhafri Universitas Pamulang

Abstract

Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta didik dan guru di lingkungan sekolah tentang kekerasan seksual, serta bagaimana langkah-langkah mencegah dan menanggulangi sehingga semuanya dapat terhindar dari hal tersebut, dan yang tidak kalah pentingnya adalah membuat inovasi proses belajar mengajar agar tetap terlaksana sesuai dengan aturan dan kurikulum yang telah ditetapkan sehingga masyarakat sebagai peserta didik tidak merasa dirugikan. Sasaran pengabdian ini adalah guru dan siswa serta warga lingkungan sekolah SD Al-Jihad, Cipayung Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode sosialisasi karena masalah kekerasan seksual merupakan masalah sosial yang sering terjadi di sekitar kita yang mana terkadang masyarakat bingung dan tidak tahu cara penanggulangan kasus tersebut. Oleh karena itu melalui sosialisasi sasaran kegiatan diharapkan dapat dengan mudah mencerna materi yang diberikan. Peserta didik sejak usia dini diberikan materi tentang makna kekerasan seksual, karena kekerasan seksual akan merusak generasi bangsa dan merendahkan martabat. Peserta didik harus berani dan tidak mendiamkan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi mengingat dampak yang dapat diakibatkan dari peristiwa tersebut. Bagi guru, maka sebagai pendidik harus bisa memberikan materi terhadap peserta didik disertai dengan motivasi untuk tetap semangat dalam belajar, selanjutnya memberikan nasehat yang bersifat positif agar peserta didik tidak terlalu panik, dan selanjutnya memperhatikan semangat belajar mereka agar tidak terlalu tertekan.

Downloads

Published

2024-09-03

How to Cite

Amanudin, A., & Zhafri, M. . (2024). SOSIALISASI KEKERASAN SEKSUAL KEPADA SISWA DAN GURU DI SD AL-JIHAD, CIPAYUNG, CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN. Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 29–35. Retrieved from http://pijarpemikiran.com/index.php/praxis/article/view/713