Sosialisasi Pencegahan Penyadapan Terhadap Media Sosial di Lingkungan RT 06 RW 03, Kelurahan Limo, Kota Depok

Authors

  • Aris Dwi Prasetiyo
  • Ganang Ali Vardu
  • Maulana Arvyantomo
  • Mochamad Iqsal Alfiansyah
  • Mohammad Akbar
  • Muchlas Ariadi Putra
  • Muhamad Bagus Setiawan
  • Muhammad Dwi Oktavianto
  • Rengga Aditama Vicky
  • Yuliansyah Abimanyu
  • Maulana Ardhiansyah

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan digital sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan masyarakat. Dengan lahirnya media sosial menjadikan sebuah pergeseran budaya. Hampir semua masyarakat Indonesia menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mendapatkan informasi lebih cepat. Media sosial ialah sebuah media online yang penggunanya dapat berpartisipasi atau berbagi menciptakan informasi. Dampak positifnya ialah dapat memudahkan kita berinteraksi kepada orang banyak  Namun ada juga dampak negatifnya seperti penyadapan sosial media yang sering terjadi di Indonesia. Penyadapan adalah salah satu kegiatan seseorang untuk mencuri data dengan atau tanpa memasang alat atau perangkat tambahan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi baik secara diam-diam ataupun terang-terangan. Oleh karena itu kami melakukakan sosialisasi pencegahan penyadapan bertujuan untuk mengindari dari ancaman kejahatan penyadapan.

Downloads

Published

2022-02-01

How to Cite

Prasetiyo, A. D. ., Vardu, G. A. ., Arvyantomo, M. ., Alfiansyah, M. I. ., Akbar, M. ., Putra, M. A. ., Setiawan, M. B. ., Oktavianto, M. D. ., Vicky, R. A. ., Abimanyu, Y. ., & Ardhiansyah, M. . (2022). Sosialisasi Pencegahan Penyadapan Terhadap Media Sosial di Lingkungan RT 06 RW 03, Kelurahan Limo, Kota Depok . Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 73–77. Retrieved from http://pijarpemikiran.com/index.php/praxis/article/view/119