[1]
N. . Pratama, Kurniawati, and N. . Kamisah, “Tinjauan Yuridis antara Hukum Nasional dan Hukum Internasional terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ”, Au, vol. 2, no. 4, pp. 377–386, Dec. 2022.