Hamana, A. D., Eskandar, E., & Suka, R. H. . (2023). Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Media Sosial: Kasus Eksploitasi WNI Ke Kamboja . Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(1), 75–80. Retrieved from https://pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/448